Laporan Komnas HAM: Polisi Berlebihan Hadapi Kerusuhan 21-23 Mei

- abc
Sebaliknya, menurut Beka Ulung Hapsara, penembakan itu diperkirakan dilakukan oleh kelompok profesional dan terlatih.
"Kami menyimpulkan penembakan dilakukan oleh lebih dari 1 orang dan pelaku adalah orang yang terlatih serta terorganisir. Kesimpulan ini didasarkan pada fakta lokasi penemuan ke-9 korban berbeda-beda dan saling berjauhan," jelasnya.
"Penembakan ini tidak mungkin dilakukan oleh 1 orang. Tapi oleh beberapa orang. Kami katakan terlatih dan professional karena dari bekas luka, semua diarahkan pada organ vital korban," kata Beka.
Atas temuan ini Komnas HAM mendesak Polri untuk menuntaskan penyelidikan mereka terkait pelaku penembakan dan juga otak di balik kerusuhan ini.
Polisi berlebihan sikapi massa Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
istimewa
Hasil penyelidikan TPF-P Komnas HAM juga menyimpulkan aparat kepolisian melakukan kekerasan dan terjadi penggunaan kewenangan yang berlebihan dalam menangani massa yang ricuh pada 21-23 Mei 2019 lalu.