Wamenag Sebut Guru Harus Jadi Agen Penangkal Radikalisme di Sekolah

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Kementerian Agama akan melakukan Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2019 yang akan jatuh pada 25 November dengan rangkaian kegiatan. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menilai guru punya peranan penting.

KPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNU

Zainut menyinggung peran guru sebagai agen penangkal radikalisme di sekolah-sekolah. Namun, di sisi lain juga rentan menjadi agen penyebaran radikalisme.

Untuk itu, ia meminta semua guru, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Agama agar waspada terhadap paparan paham intoleransi yang berujung radikalisme.

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

"Saya berharap kepada semua guru madrasah dan guru agama Islam yang berada dalam naungan Kemenag, jangan ada radikalisme di antara kita," kata Zainut di Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Zainut menilai, ide-ide modernisasi beragama akan dengan mudah disebarkan kepada seluruh anak didik di Indonesia. Hal ini bila para guru benar-benar dapat menyerap gagasan Islam yang rahmatan lil alamin.

KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus

Maka itu, dalam setiap mata pelajaran yang diberikan kepada siswa, intisari Islam damai dapat masuk ke dalamnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Suyitno menambahkan, hari guru menjadi perhatian pemerintah setiap tahun.

Di hari ini lah guru-guru berprestasi dan guru-guru yang memiliki pengorbanan besar untuk dunia pendidikan mendapat apresiasi. Kemenag menaungi 708.167 guru di seluruh Indonesia. Sebanyak 126.293 di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 581.474 lainnya bukan pegawai negeri.

"Berbagai penghargaan diberikan untuk menjaga motivasi guru dan memberikan iklim yang kompetitif," ujar Suyitno.

Dalam rangka peringatan HGN 2019, Kemenag menggelar berbagai acara. Pada puncak peringatan nanti, Kemenag mengadakan serangkaian lomba yang dapat meningkatkan potensi dan bakat para guru.

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Celios Minta Fatwa Penghasilan Menteri/Wamen Rangkap Jabatan Halal atau Haram? Begini Respons MUI

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memohon fatwa MUI terkait penghasilan pejabat rangkap jabatan

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025