Video Momen Sofyan Basir Dibebaskan dari Tahanan KPK

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (tengah) melambaikan tangan ke arah wartawan usai keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Jakarta, Senin (4/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis bebas Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin petang, 4 November 2019. Pembebasan itu menyusul perintah hakim yang menyatakan Sofyan Basir tak bersalah.

Dua Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Pemerasan ke Tenaga Kerja Asing

Sofyan keluar Rutan KPK sekitar pukul 17.55 WIB. Kebetulan musala di sekitar Rutan mengumandangkan azan magrib. Sofyan keluar didampingi sejumlah penasihat hukumnya dan beberapa pegawai PLN.

Setelah memberi keterangan singkat kepada awak media, Sofyan Basir langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya. Dia mengaku akan langsung pulang ke rumah untuk beristirahat.

Jawaban KPK Terhadap Kekhawatiran PDIP Ada Intimidasi Kalau Penyidik Kawal Saksi di Persidangan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas mantan Sofyan Basir. KPK sebelumnya mendakwa Sofyan turut memuluskan praktik suap pihak-pihak yang terlibat di proyek PLTU Riau-1.

Majelis hakim menyatakan, Sofyan tak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Kotjo kepada mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Majelis hakim pun meminta agar Sofyan dikeluarkan dari Rutan KPK.

KPK Sita Tiga Mobil dan Satu Motor usai Geledah Dua Rumah Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker

Simak momen ketika Sofyan Basir akhirnya dibebaskan dari tahanan KPK dalam video berikut ini:

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Penambahan Dana Parpol Biar Partai Tidak Rekrut Kader Instan

Seribu rupiah persuara, dinilai sangat kecil. Untuk itu, apakah nanti hitungannya sepuluh ribu atau dua puluh ribu rupiah persuara, bisa juga lebih.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025