Banjir Bandang di Agam Diduga karena Maraknya Pembalakan Liar
- Dok BKSDA Resort Agam
VIVA – Banjir Bandang, kembali menghantam Jorong Galapung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu malam 20 November 2019. Banjir bandang ini merupakan bencana yang kedua terjadi setelah sebelumnya pada bulan Juli 2019.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat merilis, 12 rumah warga, Satu unit sekolah Madrasah dan Satu unit rumah ibadah serta 20 hektare lahan pertanian mengalami kerusakan akibat diterjang banjir bandang.
Diduga banjir bandang yang terjadi malam tadi karena maraknya praktik illegal logging di kawasan Cagar Alam Maninjau. Praktik illegal logging berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raya. Pasalnya, tim Balai Konversi Sumber Daya Alam Sumatera Barat resor Agam, kerap mendapati bukti sisa-sisa pembalakan liar di beberapa titik di kawasan Cagar Alam Maninjau yang memiliki luas lahan sekitar 21.789,81 hektare itu.
Menurut petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat resor Agam, Ade Putra, praktik pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Maninjau tersebut, kerap dijumpai saat tim melakukan patroli dan monitoring. Meski sudah beberapa kali disosialisasikan kepada masyarakat setempat tentang larangan merusak kawasan hutan Cagar Alam Maninjau dan, namun praktik itu masih saja terjadi.
"Banyak ditemukan sisa-sisa pembalakan liar dikawasan itu. Bahkan, beberapa waktu lalu, kita berhasil menangkap basah para pelaku pembalakan liar. Sebanyak empat pelaku dan sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolres Agam," kata Ade Putra, Kamis 21 November 2019.
Ade menjelaskan, akibat maraknya praktik pambalakan liar menyebabkan terjadinya perubahan pada kondisi vegetasi hutan yang berada di atas pemukiman warga setempat. Jika kemudian hal ini tidak diantisipasi lebih lanjut, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak lebih besar lagi.
Bahkan, kata dia bisa mengancam keberlangsungan hidup satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi. Untuk mengingatkan soal ancaman illegal logging, pihaknya sudah memasang plang larangan dan imbauan. Namun, plang itu beberapa hari lalu ditemukan dalam kondisi sudah dicabut.
"Beberapa kali ditemukan aktifitas illegal logging. BKSDA juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memasang papan larangan dan himbauan. Tapi dicabut,"ujar Ade.