KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Sekda Jabar

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (batik biru)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa selama 30 hari.

KPK Respons Surya Paloh: OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut terhitung sejak 28 November 2019 sampai 27 Desember 2019.

"Tersangka IWK diperpanjang penahanan selama 30 hari terhitung dari tanggal 28 November 2019," kata Febri melalui pesan singkat, Selasa, 26 November 2019.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terendus, KPK Mulai Penyidikan!

Febri menambahkan, perpanjangan penahanan ini dalam rangka merampungkan penyidikan, sehingga dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.

"Ini merupakan perpanjangan penahanan terakhir, sehingga dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan pada tahap berikutnya dan segera akan disidang. KPK tengah memfinalisasi proses penyidikan ini," kata Febri.

KPK Blak-blakan Kapan OTT Bupati Kolaka Timur, Saat Rakernas NasDem?

Dalam kasus ini, penyidik menduga Iwa Karniwa telah menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. [mus]

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK

KPK Resmi Naikkan Kasus Haji ke Penyidikan, Eks Menag Yaqut Bakal Dipanggil Lagi!

KPK jadwal ulang pemanggilan ke eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang sudah naik penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025