Mahfud MD Sebut Ombudsman Kurang Bertaji

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai, keberadaan lembaga Ombudsman tak efektif.

Menteri PANRB Takjub Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025

Menurut dia, sebagai lembaga yang ditugasi mengawasi jalannya penyelenggaraan pelayanan publik, rekomendasi Ombudsman masih diabaikan pemerintah.

"Dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman Republik Indonesia ini belum efektif," kata Mahfud saat menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan atau Ombudsman Award tahun 2019 di Jakarta, Rabu 27 November 2019.

Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi di Zona Hijau, Wakil Bupati: Harus Tetap Jalan Meski Kondisi Darurat

Mahfud mengatakan, hal tersebut lantaran pengalamannya yang pernah duduk di pemerintahan, lembaga peradilan ataupun lembaga swadaya masyarakat. Ia menyebut, Ombudsman kurang menunjukkan taji dan membantu masyarakat yang merasa mendapatkan pelayanan maksimal. Birokrasi yang berbelit- belit dan masyarakat ada yang merasa haknya tak dipenuhi, Ombudsman dapat masuk untuk menengahi atau setidaknya memproses laporan tersebut.

"Ombudsman Republik Indonesia ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah," katanya menjelaskan.

Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, Pemerintah Harus Perhatikan Percepatan Pelayanan publik

"Ombudsman itu lah yang nanti berikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan Peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian yang objektif," ujarnya.

Meski dianggap keberadaannya belum efektif, Mahfud menilai, Ombudsman sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia berharap, lembaga pemerintah juga mendukung kerja - kerja Ombudsman.

"Sehingga kita perlu dukung adanya Ombudsman ini sebagai salah satu institusi yang ada dibentuk oleh Negara." 

Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung ke Anak Buah: Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima dalam penegakan hukum.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025