Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, Pemerintah Harus Perhatikan Percepatan Pelayanan publik

Ilustrasi peserta mengikuti tes CPNS.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Jakarta, VIVA — Pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). CPNS diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025.

574 CPNS Badan Otorita Mulai Huni Rusun di IKN

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai langkah pemerintahan Prabowo Subianto yang memajukan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK itu sudah benar dan strategis. Sebab, sebelumnya pengangkatan CPNS dan PPPK molor paling lambat Maret 2026.

Trubus mengatakan pemerintah mesti memperhatikan kebutuhan masyarakat. Sebab, kinerja PNS dan PPPK terkait dengan pelayanan masyarakat.

Jaksa Agung ke Anak Buah: Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

“Ya, saya kira itu langkah pemerintah yang paling tepat, paling strategis. Di mana kemudian hendaknya pemerintah itu selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat,” kata Trubus di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut dia, jangan sampai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini malah merugikan para CPNS dan PPPK. Ia mengatakan demikian karena mereka menunggu dengan menganggur selama 6 bulan atau lebih.

Sambut CPNS Baru, Kepala LAN Wanti-wanti Jangan Hanya Sekadar Jadi Penumpang

Ilustrasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS

Photo :
  • BKN

Bagi Trubus, dengan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK itu sudah sesuai dengan berbagai usulan seperti dari pakar.

"Pakar, banyak pokoknya dari publik lah meminta supaya jangan malah ditunda. Malah harusnya dipercepat, itu kan ungkapan itu sudah pernah disampaikan kepada pemerintah,” jelas Trubus.

Kemudian, ia menuturkan dengan keputusan pemerintah yang memajukan jadwal pengangkatan juga jadi bukti pemerintah mendengarkan aspirasi publik. 

“Dan ini bisa dibuktikan sekarang, artinya Pak Prabowo sangat-sangat peduli kepada kepentingan ASN, kebutuhan ASN. Tapi, di satu sisi juga harus percepatan dalam rangka pelayanan publik itu,” ujar Trubus.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan dimajukannya jadwal pengangkatan CPNS dn PPPK paling lambat Juni 2025. Prasetyo menyampaikan itu dengan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Rini Widyantini.

Menurut dia, percepatan jadwal pengangkatan itu menyesuaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025. Sedangkan, PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober tahun 2025," kata Prasetyo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin, 17 Maret 2025.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya