Mahfud: Zaman Reformasi Tak Ada Pelanggaran HAM Aparat ke Rakyat

Menko Polhukam Mahfud MD, di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 26 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim bahwa pasca reformasi belum pernah terjadi pelanggaran hak asasi yang begitu berat. Menurut dia, semakin hari sejak rezim Orde Baru tumbang, pemerintah menjamin perlindungan hak asasi bagi masyarakatnya.

Romo Magnis: Demokrasi Akan Habis kalau Pemerintah Didukung oleh Hampir Semua Partai

"Saya ingin katakan yang penting ini. Sejak era reformasi, semenjak kita menjatuhkan pemerintahan Orde Baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin membaik," kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Memang hari ini bertepatan peringatan Hari HAM sedunia. Mahfud menerangkan telah terjadi kekeliruan perpsektif terhadap kejahatan manusia. Ia mencontohkan, jika terjadi bentrok antara aparat dengan massa yang menggelar unjuk rasa menurutnya hal itu bukan pelanggaran hak asasi lantaran ada dua kelompok saling berhadapan.

Pakar Khawatir Jika Presiden Kembali Dipilih MPR Bisa Melahirkan Pemimpin Tiran

"Yang zaman reformasi sejak 98 kan ndak ada yang dilakukan oleh tentara polisi terhadap rakyatnya. Yang terjadi sekarang adalah antara rakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi," kata dia.

"Coba saya mau tanya? Apa yang dilakukan oleh negara secara terstruktur sejak zaman reformasi, anda bisa sebut enggak? Ndak ada, memang tidak ada. Kalau dulu zaman Orde Baru ada, itu DOM resmi ada perintahnya sana operasi, sikat. Operasi sekarang kan ndak ada," tambahnya.

Demokrat Bilang Usulan Amien Rais Agar Presiden Kembali Dipilih MPR Turunkan Kualitas Demokrasi

Ketika ditanyai wartawan mengenai adanya penganiayaan aparat terhadap demonstran baru-baru ini, bagi Mahfud, kedua kelompok yang tengah berhadapan itu juga menjadi korban. Ia meminta publik secara jernih untuk tidak menyimpulkan kejahatan manusia seolah-olah negara terlibat di dalamnya.

"Demo 22 (22 Mei) itu ada polisi ada yang patah ada yang ininya lepas kan sama aja. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis. Mari kita objektif," kata dia.

"Kan banyak polisi dikeroyok, rakyat kepada aparat, kan peristiwa 22 Mei itu aparatnya dianiaya didorong-dorong, dipancing-pancing. Itu sekarang, kalau dulu zaman Orde Baru disiram kamu, sekarang kan ndak, aparatnya  mundur," katanya. (ase)

Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025

ISESS: Reformasi Polri Selama 4 Tahun Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berjalan Signifikan

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto mengatakan, Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran sangat vital.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025