Satu Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas, Lima Orang dalam Pencarian

Tambang emas ilegal longsor di Jambi
Sumber :
  • VIVAnews/Syarifuddin Nasution

VIVA – Seorang penambang emas ilegal bernama Yusuf warga Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi, ditemukan tewas setelah berjam-jam pencarian.

Informasi dihimpun VIVAnews, lima orang penambang masih dicari di dalam tanah oleh  pihak Kepolisian dan TNI, dibantu masyarakat. Para korban tertimbun sangat dalam.

Brahim, warga setempat mengatakan, satu orang penambang, bernama Yusuf  (35 tahun ), sudah bisa dievakuasi, sedangkan lima orang lagi belum ditemukan.

"Lima orang tersebut bernama Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang merupakan warga pendatang," ujarnya, Sabtu 21 Desember 2019.

Dikatakan Brahim, dugaan sementara, peristiwa tersebut terjadi akibat hujan deras sehingga tanah menjadi longsor dan menimbun para penambang.

"Diduga akibat hujan deras sehingga tanah tambang longsor," katanya.

Terpisah, Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi mengatakan, saat kejadian, pihak kepolisian sempat kesulitan  mencari data para korban, karena masyarakat terkesan tertutup.

"Minggu pagi, 22 Desember 2019 terus dilakukan pencarian para korban yang tertimbun di tambang emas ilegal," katanya Sabtu, 21 Desember 2019.

Tak Ada Korban Jiwa Buntut Kebakaran, Polisi Tetap Cegah Pedagang Nekat Masuk ke Taman Puring

Danramil 04 Bangko Mayor Inf Usman membenarkan satu orang ditemukan tewas di penambangan emas ilegal dan sudah dievakuasi.

"Korban lainnya yang masih tertimbun akan dicari lagi apalagi di lokasi kejadian susah jaringan untuk mencari informasi," ungkapnya.

Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu di GI Sebelum Tewas Dilakban, Ternyata Ditemani Sosok...

Pihak Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko juga sedang mendalami identitas korban, dengan mencari pemilik tambang, Wawan dan Bagong yang, sudah melarikan diri usai kejadian.

Pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)

Cara SIG Pulihkan Lahan Pascatambang

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmen pemulihan lahan pascatambang di daerah operasionalnya.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025