KPK Jadwalkan Periksa Direktur PTPN Holding

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Executive Vice President Comercial Director PTPN Holding Madya B Prastyawan, terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III?.

img_title Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III (Persero) Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Madya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III? I Kadek Kertha Laksana.?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Yuyuk saat dionfirmasi awak media, Kamis, 26 Desember 2019.

img_title PTPN III Gandeng BPS Pastikan Operasional Bisnis Lebih Efisien dan Akurat

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan. 

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai 345 ribu Dolar Singapura. Pemberian suap terkait pendistribusian gula. Sementara perkara Pieko selaku pemberi suap telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title Sayangkan Insiden Anarkis di Ijen, PTPN Komitmen Kembangkan HGU Bareng Masyarakat
Ilustrasi data dan riset.

Inovasi Jadi Prioritas Lewat Riset

Inovasi jadi prioritas lewat riset.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut