Tanah Longsor di Banjarnegara, Akses Jalan Masih Terputus

Imbas longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin, 6 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Intensitas hujan yang tinggi sepekan ini mengakibatkan tebing setinggi 20 meter di Kecamatan Pandanarum dan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, longsor pada Minggu,5 Januari 2020. Hingga kini akses jalan terputus total karena tertutup material tanah longsor.

Katulampa Siaga 1, BPBD Siagakan Personel Antisipasi Banjir di 5 Keluarahan Jaktim

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Arief Rachman menjelaskan, proses evakuasi material longsor masih terhambat. Sebab hujan kembali turun di lokasi sejak Senin, 6 Januari 2020. "Petugas saat ini hanya hanya membuat jalan setapak bagi pejalan kaki, untuk sepeda motor dan mobil masih belum bisa lewat," ujarnya saat di konfirmasi via telepon.

Arief mengatakan, jalur yang tertimbun longsor merupakan jalur utama penghubung antara desa di Kecamatan Pandanaran menuju Kalibening. "Aktivitas warga sementara terhambat," ujarnya.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 31 Juli 2024

Selain itu, lanjut Arief,  kondisi tanah juga belum stabil. Menurutnya, ada potensi longsor susulan di lokasi tersebut. "Potensi longsor masih bisa terjadi. Maka kami imbau untuk masyarakat berhati-hati," katanya.

BPBD Banjarnegara mencatat, selama awal pekan di tahun 2020 telah terjadi lima kali longsor di Kabupaten Banjarnegara. Di antaranya tebing di Jalan Karangkobar longsor pada Kamis 2 Januari 2020 malam. Kemudian Rabu, 1 Januari 2020 terjadi dua kali longsor di Kecamatan Wanadadi dan Pagedongan. "Di kecamatan Wanayasa dua kali longsor pada Jumat 3 Januari," kata Arief.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 30 Juli 2024
Istimewa

TNI Pulihkan Situasi di Yahukimo Pasca Serangan Biadab OPM ke Guru dan Tenaga Nakes

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pasca tindakan keji Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap guru dan tenaga medis.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025