Tajirnya Siwi Sidi Bisa Bayar Jasa Elza Syarief

Siwi Widi Purwanti, Pramugari Garuda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pramugari Siwi Sidi menggaet pengacara kondang Elza Syarief dalam kasus tuduhan dirinya menjadi gundik pejabat Garuda Indonesia. Adik Elza, Vidi Galenso Syarief mengungkapkan tarif Elza dalam menangani kasus Siwi yang mempolisikan akun twitter @digeeembok yang dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas! Ridwan Kamil Diperiksa, Lisa Mariana Menyusul

Vidi menjelaskan, honor advokat diatur dalam UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat. Dalam UU itu mengatur penentuan honorarium advokat sesuai dengan kesepakatan advokat dengan kliennya.

"Advokat juga dianjurkan memberi bantuan hukum pro bono (tanpa dipungut biaya)," kata Vidi Syarief kepada wartawan, Sabtu 11 Januari 2019.

Cara Chandra Asri Dukung Penyediaan Energi Bersih untuk Kota Hijau

Ia menjelaskan dalam konteks Siwi, honorarium Elza berada di antara yang memakai tarif dan pro bono. Meski begitu, ia enggan mengungkap angkanya. "Siwi Widi berada di antara keduanya. Ini pekerjaan profesional," kata Vidi.

Di luar konteks Siwi, ia mengatakan untuk konsultasi saja, Elza dibayar Rp5 juta sampai Rp10 juta per jam. Biaya konsultasi dibedakan dengan biaya pendampingan klien.

Salurkan Bantuan Rp 15 Miliar Lebih, Alumni FHUI Bisa Raih 1.000 Beasiswa Tiap Tahun

"Perhari Rp10 juta. Saya sekitar Rp6 juta sampai Rp7 juta. Kalau dalam kota, (biayanya) lebih rendah," kata Vidi.

Adapun untuk tarif klarifikasi, negosiasi dan penanganan perkara perdata, ia menyebutkan dibayar perjam. Bila kasus ditangani di luar kota maka biaya transportasi juga ditanggung klien.

 "Misalnya, pesawat business class," kata Vidi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Halte Transjakarta Jaga Jakarta

Pramono Sebut Jakarta Duduki Peringkat 17 dari 50 Kota dengan Transportasi Terbaik di Dunia

Pramono menyebut hal tersebut berdasarkan lembaga survei internasional Time Out.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2025