Isu Oso Punya Rekening di Kasino, Sekjen DPD Donny Moenek Merespons

Eks Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso diisukan punya rekening di kasino yang ada di Malaysia. Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek merespons isu tersebut dengan memberikan bantahan.

DPRD Bali Dukung Legalisasi Sabung Ayam, Singgung Kasino Jakarta di Era Ali Sadikin

Menurut pria yang akrab disapa Donny Moenek itu isu ini perlu diluruskan. Alasannya karena bisa dipersepsikan terkait dengan lembaga senator DPD.

Dia menjelaskan selama ini, DPD sudah berupaya membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran menyesuaikan aturan perundang-undangan seperti UU Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara.

Eks Wakil Ketua DPD Laode Gabung jadi Dewan Pembina, Grib Jaya: Beliau Berintegritas, Kami akan Dibimbing

“Keuangan DPD dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, detil. Semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar ada di kasino,” kata Donny, Jumat, 31 Januari 2020.

Menurut dia, Oso selama menjabat Ketua DPD juga diketahui tak pernah memakai uang lembaga DPD untuk kepentingan pribadinya. Ia menyebut sebagai pengusaha, figur Oso akuntabel dan hati-hati.

Kapolda Jabar Sidak Ruang Judi VIP, Ada Alat Kasino Impor China Masih Baru

Donny pun menambahkan, status DPD sebagai lembaga yang mendapat 13 kali predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai Sekjen DPD, ia perlu menyampaikan soal DPD mendapat predikat WTP dari BPK. 

Mendapat predikat WTP tak mudah karena perlu proses penyesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Lalu, ada efektivitas penilaian internal ditambah kecukupkan pengungkapan informasi.

"Pengelolaan uang DPD itu sudah 13 kali mendapat WTP dari BPK. Saya perlu jelaskan ini. WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
 

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor

Putusan MK soal Pelaksanaan Pemilu, Paul Finsen Mayor Singgung Anggaran dan Penyalahgunaan Jabatan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dan daerah dipisah.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025