Pemerintah Tolak Pulangkan Ratusan WNI Eks ISIS

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari

VIVA – Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan warga negara Indonesia yang sebelumnya tergabung dalam kelompok teroris ISIS.

Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi dan juga dihadiri sejumlah pejabat keamanan.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.

Pentolan ISIS Abu Khadija Tewas di Tangan Pasukan Irak dan Koalisi Pimpinan AS

Sebanyak 689 warga negara Indonesia eks kelompok teror itu masih menetap di Suriah.  Memulangkan mereka diibaratkan sama dengan virus berbahaya. Artinya, kebijakan itu juga diambil demi melindungi dua ratus juta warga Indonesia.

"Mereka kalau FTF ini pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata dia.

Trump Umumkan Penangkapan Pelaku Utama di Balik Serangan ISIS di Kabul

Namun Mahfud mengatakan, pemerintah pun tengah mempertimbangkan terhadap nasib anak- anak yang masih bertahan di sana. Berdasarkan data yang dirujuk Badan Intelijen Amerika Serikat atau CIA, kata Mahfud, masih ada 228 WNI yang diketahui identitasnya dan sisanya belum teridentifikasi.

"(Perihal) anak- anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar Mahfud.
 

Barang bukti diamankan dalam penangkapan pemuda terduga terorisme di Gowa

Pemuda 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88 Aktif Sebarkan Ideologi ISIS dan Ajak Ngebom Tempat Ibadah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS, MAS (18 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025