Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Dapat Dana Rp6,6 Juta Per Semester

Presiden Joko Widodo, saat menunjukkan Kartu Indonesia Pintar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan dana kuliah lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ini diberikan kepada para mahasiswa di seluruh pelosok negeri. 

Alasan Kris Dayanti Tetap Semangat Lanjut Kuliah Meski Usia Sudah 50

Bagi mahasiswa yang telah mendaftar dan menerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan dana untuk perkuliahan. Totalnya, setiap mahasiswa menerima Rp6,6 juta per semester. 

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Paristiyanti Nurwadani merinci, sebesar Rp2,4 juta per semester untuk dialokasikan uang perkuliahan mahasiswa. 

Masih Lulusan SMA, Kris Dayanti Putuskan Lanjut Kuliah di Usia 50 Usai Gagal Pilkada

"Kemudian ada biaya hidup Rp4,2 juta per semester diberikan kepada mahasiswa," kata Paristiyanti di Gedung Kemendikbud, Rabu malam 26 Februari 2020.

Tak hanya itu, Kemendikbud juga akan memberikan tambahan uang untuk program pendidikan vokasi bagi para mahasiswa di Indonesia. 

1 Juta Sarjana Nganggur hingga Banyak yang Menyesal Kuliah, Ini 10 Alasannya

"Ada tambahan per semester untuk ujian kompetensi supaya dapat sertifikat kompetensi yaitu Rp800 ribu per semester," tuturnya. 

Pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah ini pada tahun 2020. 

“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," tambah Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Tolak Gugatan Negara Biayai Pendidikan hingga Kuliah

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, kewajiban bagi negara untuk membiayai pendidikan dasar secara eksplisit dinyatakan oleh Pasal 31 ayat UUD NRI Tahun 1945.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025