Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bali, Ini Penjelasan BMKG

Ilustrasi mesin seismograf membaca gempa.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Nyoman Budhiana

VIVA – Wilayah Samudera Hindia Selatan Bali-Nusa Tenggara diguncang gempa tektonik pada Kamis, 19 Maret 2020 pukul 00.45 WIB. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa bumi yang awalnya memiliki parameter magnitudo 6,6 ini kemudian dimutakhirkan menjadi magnitudo 6,3.

Kuasai Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Residivis Kasus Narkoba

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono menuturkan, episenter gempa bumi terletak pada koordinat 11.4 LS dan 115.04 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 305 km arah Selatan Kota Denpasar, Bali pada kedalaman 10 km. 

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi.

Kasus Penguasaan Lahan BMKG, Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel Ternyata Positif Sabu

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault),"  ujarnya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020. 

Ia menjelaskan, guncangan gempa bumi ini dirasakan di Denpasar, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat. Lalu di Kota Mataram dengan getaran IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah). Sedangkan Kuta, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, Dompu, Lombok Utara dengan skala III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).  

Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel, 17 Anggota Ormas GRIB Jaya jadi Tersangka

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. 

"Kemudian, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Peran 2 Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya

Polisi hanya menetapkan 2 orang sebagai tersangka dari 17 orang yang ditangkap, terkait dengan kasus pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025