Cegah Penyebaran Corona, Polri Perketat Aturan Izin Keramaian

Kabagpenum Kombes Asep Adi Saputra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polri akan memperketat menerbitkan aturan izin keramaian. Hal ini dimaksudkan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.

TNI Bantah Lakukan 'Cipkon' Biarkan Aksi Demo Jadi Anarkis

"Terkait dengan izin saat ini Polri sangat selektif ya kita memberikan imbauan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Maret 2020.

Namun ia menyebut hingga saat ini pengajuan izin keramaian sudah berkurang. Menurutnya hal ini lantaran kesadaran masyarakat yang tinggi terkait pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Korlantas dan Ditjen Hubdat Mau Buat SOP Atur Lalu Lintas Agar Masyarakat Tak Terjebak Macet saat Demo

"Sejauh ini pengajuan izin memang sudah mulai berkurang karena tentunya ada kesadaran dari masyarakat bahwa hal ini memang harus dihindari karena sebagaimana yang sudah disosialisasikan kerumunan ini menjadi sebuah area yang berpotensi tinggi untuk dapat menularkan virus corona," ujarnya.

Dalam menghadapi virus corona, Asep menegaskan Polri akan tetap bersiaga melayani masyarakat. Salah satunya yaitu dengan melakukan kegiatan operasi pasar agar bahan pokok stabil selama masa social distancing.

Polri-TNI Gelar Patroli Skala Besar Amankan Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Apalagi, Satgas Pangan Polri saat ini telah menyurati para pedagang dan pelaku usaha membatasi beberapa bahan pokok. Selain itu, polisi akan terus mengawasi ketersediaan alat kesehatan.

"Kepolisian juga memberikan jaminan terhadap keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Pada saat macet pihak kepolisian hadir ya untuk bisa mengurai kemacetan, namun sebaliknya ketika ada juga kelengangan jalan yang berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas kepolisian juga hadir untuk memberikan upaya-upaya pencegahan," katanya.

Ketu DPP Peradah Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina.

TNI-Polri Diminta Tegas ke Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan, Tapi Jangan Salah Tangkap

Diminta tegas ke pelaku pengerusakan dan penjarahan, TNI-Polri diingatkan harus bekerja secara profesional dan mengedepankan prinsip humanisme dalam bertindak.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025