Cegah Penyebaran Corona, ‎3.004 Napi di Sumut Dibebaskan Lebih Cepat 

VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mencatat sudah 3.004 narapidana dibebaskan lebih cepat melalui program asimilasi dan intergrasi sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, pengeluaran Narapidana dan Anak.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Itu rekapitulasi data pelaksanaan asimilasi dan integrasi tanggal 1 hingga 5 April 2020 jumlah keseluruhan 3.004 orang. Dengan perincian asimilasi di rumah sebanyak 2932 orang, pembebasan bersyarat berjumlah 58 orang, cuti bersyarat 13 orang dan CMB 1 orang," ungkap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada VIVAnews, Senin 6 April 2020.

Ribuan napi yang menghirup udara bebas menghuni 29 UPT di Sumut, terdiri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumut ini.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Josua menjelaskan Program ?asimilasi dan intergrasi tersebut, merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, saya menginstruksikan Lapas, Rutan dan Lapas Anak agar dilakukan penyemprotan disinfektan dan seleksi suhu tubuh dan mencuci tangan," kata? Josua.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Untuk di Sumut, napi yang menerima program asimilasi dan intergrasi ?sebanyak 9.589 narapidana, ?terdiri napi yang sudah menjalani setengah masa hukuman atau asimilasi per 1 hingga 7 April 2020, dengan jumlah 5.102 orang. 

Sedangkan yang telah menjalani 2/3 masa hukuman atau Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) tercatat 4.487 orang.

Narapidana kabur.

10 Narapidana Kabur dari Penjara AS, Tinggalkan Pesan Mengejek: "To Easy Lol"

Sepuluh narapidana, yang digambarkan sebagai pelaku kekerasan, melarikan diri dari Orleans Justice Centre di New Orleans ini meninggalkan tempat kejadian pembangkangan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025