8 Pasien Positif Corona di Kalimantan Barat Sembuh, Ada Usia 72 Tahun

VIVA – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji melepas delapan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan tes swabnya negatif di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada Senin, 18 Mei 2020. Pelepasan 8 pasien tersebut dihadiri Pangdam XII TPR Muhammad Nur Rahmad.

Polda Kalbar Ancam Anggota Polisi Terlibat Judi Online akan Kena PTDH

"Alhamdulillah hari ini ada delapan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah hasil tes swabnya dua kali berturut-turut negatif," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada VIVAnews pada Selasa, 19 Mei 2020.

Ia melanjutkan bahwa diantara 8 pasien yang sembuh ada yang berusia 68 Tahun, 72 tahun, 67 Tahun dan 56 tahun. Kondisi ini tentu membantah anggapan bahwa usia yang selama ini digembar-gemborkan sulit sembuh, ternyata bisa sembuh. Satu lagi, pasien yang awalnya masuk koma sekarang sudah hampir sembuh.

14 Ruko di Pasar Sambas Ludes Terbakar

"Sebelumnya 8 pasien ini menjalani karantina di Rusunawa Nipah Kuning. Selama dirawat di rumah karantina ke delapan pasien ini disiplin, dan selalu dikontrol menu makanannya oleh perawat yang ditugaskan di sana. Mulai dari olahraga dan berjemur," ujarnya.

Sutarmidji berharap, dengan adanya 8 pasien yang sembuh tersebut bisa memberikan motivasi kepada pasien lainnya yang masih di isolasi di rusunawa. Saat ini, masih ada 5 pasien yang menjalani proses penyembuhan di rusunawa.

16 Anak Digerebek Warga, Polisi Temukan Lem dan Alat Isap Sabu

"Ke 5 pasien ini dalam keadaan sehat, dan semoga cepat sembuh. Dari ke 5 pasien ini ada dua orang pasangan, suami istri," tuturnya.

Dua pelaku pencurian 8 unit laptop di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Keduanya sempat menjual 2 unit laptop, dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi online.

2 Pencuri Gondol 8 Unit Laptop Sekolah, Dijual lalu Uangnya Buat Judi Online

Polisi menangkap dua pencuri laptop di SMPN 03 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024