Gunung Merapi Menggembung, Waspada Tapi Jangan Panik

Warga mencari rumput di lereng Gunung Merapi di Balerante, Klaten, Jawa Tengah, Senin, 18 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta melaporkan adanya penggembungan di Gunung Merapi.

img_title Selain Gunung Anak Krakatau, Aktivitas Semeru dan Merapi Perlu Diwaspadai

Kepala Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida mengatakan dari data diketahui bahwa penggembungan tercatat sebesar 0,5 cm perhari. Penggembungan ini disebut Hanik terjadi pasca erupsi Gunung Merapi pada 21 Juni 2020 yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penggelembungan sampai 0,5 sentimeter per hari. Sejak tanggal 22 Juni kemarin sampai sekarang. Jadi penggembungan terjadi setelah erupsi. Sebelum erupsi tidak ada (penggembungan)," ujar Hanik, Kamis 9 Juli 2020.

img_title Sultan HB X Mendadak Minta Warga Tak Mendaki Gunung Merapi, Ada Apa?

Dari analisa BPPTKG, penggembungan belum terlalu signifikan bila dibandingkan saat erupsi Gunung Merapi 2006 dan 2010. "Kalau kita bandingkan, erupsi tahun 2010 terjadi penggembungan (Gunung Merapi) 120 cm. Rata-rata 30-40 cm perhari,"kata Hanik.

Menurut Hanik, penggembungan 0,5 cm perhari dinilai ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah erupsi lebih banyak didominasi gas. Kondisi ini seperti saat erupsi pada Juni 2020 yang lalu.

img_title Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi, 2 Warga Meninggal Dunia

Baca: Abu Vulkanik Gunung Merapi Bisa Bunuh Virus Corona, Faktanya

Kemungkinan kedua, kata Hanik, adalah kemungkinan munculnya kubah lava baru. Kondisi ini disebut Hanik seperti di tahun 2018 yang lalu.

"Sejak 2018, erupsi Merapi dengan ekplosifitas (daya letusan) 1. Ingat, ini eksplosif, itu letusan skala terendah untuk Gunung Merapi saat ini. Ini kalau dibanding 2010 (eksplosif) 4. Yang 2006 adalah (eksplosif) 2," urai Hanik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanik menambahkan meskipun ada penggembungan namun tidak ada perubahan status Gunung Merapi. Hanik menyebut sejak Mei 2018, Gunung Merapi masih berstatus waspada.

"Waspadanya tetap, tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer, potensi bahaya masih ada di radius 3 kilometer. Di bawah masih aman. Di luar radius itu masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa," ujar Hanik.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Edi Purwanto.

DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai konsistensi tata ruang wilayah menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah cegah dampak bencana meluas.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut