Dikepung, Pelarian Warga Jakarta Pemimpin Bajak Laut Berakhir di Jambi

Tim gabungan polisi menangkap seorang warga Jakarta pemimpin bajak laut (berjongkok, berkemeja motif kotak-kotak) di sebuah rumah di kota Jambi pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Polisi menangkap seorang pria warga Jakarta bernama Andi, 47 tahun, di sebuah rumah di Kota Jambi. Aparat telah lama memburu pemuda karena rekam jejaknya sebagai bajak laut perompak kapal-kapal nelayan di Kepulauan Seribu.

Hujan Petir Diprakirakan Turun di Kepulauan Seribu Hari Ini

Penangkapan Andi bermula dari upaya penyergapan polisi terhadap beberapa kapal perompak di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Beberapa di antara mereka, termasuk sejumlah pemimpinnya, berhasil diringkus. Namun, seorang yang lain kabur ke arah Jambi.

Tim khusus Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi melacak Andi di Jambi yang dideteksi bersembunyi di Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori B, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Warga Kepulauan Seribu Krisis Air Bersih untuk Mandi, Pramono Instruksikan Segera Ditangani

Baca: Ngeri, Begini Cara Bajak Laut Merompak di Perairan Kepulauan Seribu

"Kita menangkap pelaku setelah mengetahui ciri-ciri pemimpin, dan dalam aksi penangkapan pemimpin bajak laut ini sempat dramatis karena sang pemimpin memiliki sajam (senjata tajam). Namun, karena rumah sudah dikepung tim gabungan kepolisian, pemimpin bajak laut langsung ditangkap di dalam rumah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Cara Pertamina Port and Logistics Jaga Ekosisistem Laut di Kepulauan Seribu

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan Polri juga menyita beberapa barang bukti seperti badik dan ponsel. Si pemimpin bajak laut akan diserahkan ke Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa. (art)

Ilustrasi pencabulan wanita

Pria Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja

Seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mencabuli dua orang remaja berinisial NM (15) dan CS (15).

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025