Kronologi Kisruh Survei PolMark Eep Saefulloh di Pilkada Makassar
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fattah angkat bicara mengenai kisruh hasil survei pasangan calon Munafri Ariefuddin (Appi)-Rahman Bando di Pilkada Kota Makassar. Eep tak menampik keterlibatan lembaga surveinya untuk memberikan pendampingan terbatas kepada paslon Appi di Pilkada Kota Makassar 2020.Â
Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Rabu, 16 September 2020, Eep menyampaikan kronologi keterlibatan PolMark Indonesia di Pilkada Kota Makassar. Dalam paparannya, Eep menjelaskan pada tanggal 28 Februari sampai dengan 10 Maret 2020, PolMark Indonesia menyelenggarakan Survei Opini Publik di Makassar, bekerja sama dengan Munafri Arifuddin (MA).Â
"Sejalan dengan kesepakatan di antara kami dan MA, hasil survei hanya saya presentasikam kepada MA dan tim intinya tanpa ada publikasi. Pada saat itu, kerja sama hanya sebatas survei. Tidak ada kerja sama pendampingan kami (sebagai konsultan kerja pemenangan) untuk MA," ujar Eep.
Baca:Â Kandidat Kecewa, Tim Eep Saefulloh Diusir dari Makassar
Kemudian, pada tanggal 23-31 Juli 2020, PolMark kembali menyelenggarakan survei di Kota Makassar, bekerja sama dengan Erwin Aksa (EA). Selepas mempresentasikan hasil survei ini, Eep dan Erwin Aksa bersepakat untuk menjajaki kemungkinan melanjutkan kerja sama lebih jauh dengan 'Pendampingan-Terbatas'.
Foto: Pertemuan CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh dengan Tim Pemenangan AppiÂ
Akhirnya, kerja sama Pendampingan-Terbatas dilakukan dengan Eerwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Munafri Arifuddin dan A Rahman Bando (Appi-Rahman) mulai tanggal 19 Agustus 2020. Uraian hak dan kewajiban masing-masing pihak serta berbagai aspek kerja sama ini tertuang dalam satu naskah kontrak kerja sama yang menempatkan para pihak sebagai mitra kerja sama yang sejajar.
"Sesungguhnya seluruh isi kontrak tersebut bersifat rahasia. Tetapi, karena sudah ada pihak tertentu yang mengedarkan foto kontrak kerja sama, ada baiknya saya jelaskan bahwa pendampingan terbatas ini meliputi lima aspek," terang Eep.
Pertama, konsultasi dengan dan pendampingan oleh Eep selaku CEO PolMark Indonesia. Kedua, membangun dan mengelola Dashboard Kerja Pemenangan dalam rangka digitalisasi political marketing Appi-Rahman. Ketiga, penyelenggaraan dua kali survei selama masa kerja Pendampingan Terbatas, Agustus-Desember.