Dua Kapal Vietnam Coba Mengecoh KRI Usman Harun di Laut Natuna Utara

Pasukan TNI Angkatan Laut dengan rubber inflatable boat mencegat kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 19 September 2020.
Sumber :
  • TN AL

VIVA – Kapal perang TNI Usman Harun-359 dilaporkan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang didapati menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 19 September 2020.

KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 774,3 Miliar dari Illegal Fishing

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun berpatroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara, kemudian mendeteksi dua kontak kapal asing pada pukul 12.55. Aparat mendapati para awak mencuri ikan di perairan itu dengan jaring. Saat didekati, kedua kapal berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut, menambah kecepatan untuk berpencar menjauh dan mengecoh KRI Usman Harun.

Komandan KRI Usman Harun Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan mengejar kapal asing itu. Setelah didekati dengan rubber inflatable boat, kapal asing itu dipaksa berhenti kemudian digeledah.

Letkol Anro Casanova Melesat Jadi Komandan Kapal Perang TNI Paling Dibenci Singapura

Baca: Polisi Temukan Lima Mayat Disimpan di Freezer Kapal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal asing itu bernomor BV5075TS dengan 10 orang awak buah kapal. KRI KRI Usman Harun kemudian mengejar sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. Akhirnya, kapal asing dengan dengan nomor lambung BV92658TS dan tiga orang awak dihentikan serta digeledah.

Ubah Ukuran Alat Tangkap Ikan, 2 Kapal dan 54 ABK Diamankan KKP

Kedua kapal asing, menurut Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus sebagaimana dikutip dari siaran persnya yang diterima VIVA, diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menegaskan, tidak ada keraguan untuk menindak segala pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk pencurian ikan alias illegal fishing yang masih sering terjadi.

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi COVID-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” katanya.

Kedua kapal asing itu lantas dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai untuk diperiksa lebih lanjut dan diminta pertanggungjawaban kegiatannya yang melanggar hukum. (art)

Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto.

DPR Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Perikanan: Marak Illegal Fishing dan Penyelundupan Hasil Laut

RI memiliki potensi sumber daya alam atau SDA kelautan yang melimpah. Tapi, belum bisa dioptimalkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025