Kejagung Bakal Periksa Oknum DPR Jika Terlibat di Kasus Djoko Tjandra

Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Andi Irfan adalah orang yang memberikan uang Djoko Tjandra sebesar US$500.000 kepada Pinangki. Dari uang US$500.000 itu, Pinangki memberikan sebagian kepada Anita Kolopaking sebesar US$50.000 sebagai pembayaran awal jasa penasehat hukum dan sisanya sebesar US$450.000 masih dalam penguasaan Pinangki. (ase)

Terpopuler: Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong, Anies Baswedan Terkejut Tom Tersangka
Pengacara Juniver Girsang

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025