Instagram TMC Polda Metro Unggah UU Ciptaker, Polri: Tangkal Hoax

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan akun Instagram TMC Polda Metro Jaya yang mengunggah postingan terkait Undang Undang Cipta Kerja. Ia menyebut postingan tersebut agar masyarakat tidak percaya informasi bohong (hoax).

Menurut dia, polisi mempunyai tugas melakukan kampanye atau sosialisasi agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita bohong. Tujuannya, supaya masyarakat tidak terjerumus juga dalam menyebarkan informasi.

“Kalau masyarakat kena hoax terus melakukan perusakan, apakah bukan tugas polisi? Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoax. Jadi untuk tangkal hoax. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Program MBG Diplesetkan jadi 'Makan Beracun Gratis', Begini Reaksi Kepala BGN

Baca juga: Telegram Kapolri soal Demo Buruh Jadi Polemik, Ini Respons Polri

Sebelumnya, akun Instagram resmi milik Polda Metro Jaya mem-posting foto dan informasi mengenai Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Hal tersebut dilakukan Rabu 7 Oktober 2020 pagi ini.

Istana Jelaskan Mengapa Presiden Menghindari Media Sosial

Buntut postingan ini, netizen banyak berkomentar kalau apa yang dilakukan itu bukanlah ranah polisi untuk ikut menyuarakan.

Dalam postingan pertama memang nampak foto informasi hoax mengenai isi UU Cipta Kerja Omnibus Law. Berikutnya, postingan kedua yakni berisi informasi hoax mengenai isi dari UU tersebut. Terdapat pula penjelasan mengenai fakta yang benar dari UU tersebut.

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat dan Konsumen WASPADA HOAX, Pastikan Kebenaran Informasi

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun, pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kriteria Pegawai Termalas Pemprov Jabar yang Akan Diumumkan Dedi Mulyadi Lewat Medsos Setiap Bulan

Pengumuman di media sosial ini, kata Dedi, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025