PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Gunakan Pendekatan Kekuasaan

Demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Lampung.
Sumber :
  • VIVA/Ardian

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk melakukan dialog dengan berbagai elemen masyarakat soal Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang sudah disahkan menjadi undang-undang.

Muhammadiyah Belum Mau Dirikan Bank Umum Syariah, Apa Alasannya?

Cara ini penting sebagai bentuk penyikapan aksi unjuk rasa rakyat menolak Undang-Undang Omnibus Law. Mestinya pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan rakyat terhadap produk undang-undang itu.

Baca juga: Kritik Keras NU soal Omnibus Law Cipta Kerja: Menindas Rakyat Kecil

SouthCity Larang Muhammadiyah Buka Konsutasi Hukum Gratis Setiap Minggu

"Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan  yang berkeberatan. Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata," ujar Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. 

Muhammadiyah, kata Mu'ti, masih akan mempelajari Undang-Undang Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh pemerintah.

Hari Bhayangkara ke-79, Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Harap Polri Semakin Solid dan Beri Keadilan Masyarakat

"Judicial review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang," katanya.

Pada Senin, 5 Oktober 2020, Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja itu telah disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Akibat disahkannya RUU itu, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan. Mereka marah dan meminta agar undang-undang yang merugikan rakyat itu segera dibatalkan.

[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara 'Energi dan Mineral Forum 2025' di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025]

Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Ungkap Alasannya

Kementerian ESDM masih mencari lokasi tambang untuk Muhammadiyah, agar tidak terjadi ketimpangan dengan jatah tambang untuk ormas lain seperti misalnya dengan NU.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025