PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Gunakan Pendekatan Kekuasaan
- VIVA/Ardian
VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk melakukan dialog dengan berbagai elemen masyarakat soal Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang sudah disahkan menjadi undang-undang.
Cara ini penting sebagai bentuk penyikapan aksi unjuk rasa rakyat menolak Undang-Undang Omnibus Law. Mestinya pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan rakyat terhadap produk undang-undang itu.
Baca juga:Â Kritik Keras NU soal Omnibus Law Cipta Kerja: Menindas Rakyat Kecil
"Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan  yang berkeberatan. Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata," ujar Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.Â
Muhammadiyah, kata Mu'ti, masih akan mempelajari Undang-Undang Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh pemerintah.
"Judicial review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang," katanya.
Pada Senin, 5 Oktober 2020, Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja itu telah disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Akibat disahkannya RUU itu, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan. Mereka marah dan meminta agar undang-undang yang merugikan rakyat itu segera dibatalkan.
![[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara 'Energi dan Mineral Forum 2025' di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025]](https://thumbs.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/05/26/68340efc54e0a-ancam-cabut-izin-konsesi-bahlil-evaluasi-10-sumur-migas-nganggur-di-tanah-air_375_211.jpg 640w, https://thumbs.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/05/26/68340efc54e0a-ancam-cabut-izin-konsesi-bahlil-evaluasi-10-sumur-migas-nganggur-di-tanah-air_375_211.jpg 1920w)