Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Kalimantan Barat Jumat, 9 Oktober 2020 sejak pukul 08.30 WIB. Di bawah guyuran hujan lebat sejumlah mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya.

Kronologi Pembunuhan Balita yang Dibuang ke Semak-semak di Singkawang

Koordinator aksi unjuk rasa Werudy Alexander Sera menyerukan penolakan UU Omnibus Law dan meminta kepada gubernur Kalbar agar meminta kepada presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh anggota DPR RI dan pemerintah.

"Saya kecewa dengan DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU Omnibus Law secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Dalam pasal UU Omnibus Law memang ada beberapa untuk meningkatkan ekonomi, tapi abai terhadap lingkungan hidup dan hak asasi manusia," ujar Werudy kepada sejumlah wartawan.

Deddy Sitorus ke Legislator PDIP se-Kalbar: Perjuangkan Perda yang Melindungi Kepentingan Rakyat

Baca juga: Cek Fakta: Video Bentrok di Mataram, Banyak Mahasiswa Tumbang

Lebih lanjut, kata dia, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law akan terus disuarakan hingga aksinya didengar oleh pemerintah hingga tuntas. "Kami akan terus menggelar aksi hingga suara kami didengar oleh pemerintah," kata Werudy.

Muhammadiyah Minta Pemerintah dan DPR Revisi Aturan Terkait PSN, Ciptaker Hingga Minerba

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Melalui video virtual secara langsung sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu UU Omnibus Law.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Presiden, bahwa saya gubernur Kalbar, mahasiswa, elemen masyarakat dan buruh di Kalbar menolak UU Omnibus Law. Dan secara langsung melalui virtual sudah saya sampaikan dan meminta kepada Pak Presiden untuk menerbitkan peraturan pengganti Undang Undang," tutur Gubernur Sutarmidji. (ren)

Polres Priok membantu memulangkan warga Kalbar yang tak punya uang

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

Seorang warga bernama Solihin yang terlantar dan tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025