Bangkalan Terima Dana Insentif COVID-19 Rp2,75 miliar

Ilustrasi tumpukan uang miliaran rupiah
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur menerima dana insentif daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp2,75 miliar dan ini diberikan karena wilayah tersebut termasuk banyak warganya yang terpapar COVID-19.

"Dana insentif daerah tersebut masuk pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2020 dan akan kami distribusukan kepada warga terdampak COVID-19 dalam bentuk bantuan sosial," kata Kepala Dinas Sosial Bangkalan Wibagio Suharta di Bangkalan, Senin.

Menurut Suharta, dana intensif daerah tersebut sengaja diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang terpuruk dalam kasus COVID-19, termasuk di Kabupaten Bangkalan.

Prabowo Siapkan Insentif WNI Tarik Dolar yang Disimpan di Luar Negeri

BACA JUGA:  Insentif Tenaga Medis Alami Keterlambatan, Kemenkes Beri Penjelasan

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron untuk mendistribusikan dana sebesar Rp2,75 miliar tersebut dalam bentuk bantuan sosial kepada warga.

"Awalnya, kami hendak mengalokasikan bantuan ini untuk jaring pengaman sosial, tapi setelah berkonsultasi dengan bagian keuangan Pemkab Bangkalan disarankan agar dirupakan bantuan sosial saja," katanya menjelaskan.

Kabupaten Bangkalan termasuk daerah dengan jumlah warga terbanyak positif COVID-19 dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura.

Berdasarkan rilis Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Provinsi Jawa Timur hingga 11 Oktober 2020 jumlah warga Bangkalan yang terpapar COVID-19 mencapai 542 orang, Sumenep 426 orang, Pamekasan 346 orang dan yang paling sedikit Sampang, yakni 268 orang.

Pemerintah Pastikan Insentif Impor Mobil Listrik Berhenti Tahun Ini
insentif PPN DTP pembelian rumah resmi diperpanjang.

Insentif PPN DTP Perumahan Resmi Diperpanjang hingga 2026, Menko Airlangga Ungkap Aturan Mainnya

Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk sektor properti resmi diperpanjang hingga 2026.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025