Polisi Tangkap 11 Pendemo Omnibus Law, 2 Orang Positif Sabu

Ilustrasi demo.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Sebanyak 11 pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka hendak bergabung dengan massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Trump Minta Gubernur California Ditangkap Karena Kritik Kebijakan Imigrasi Saat Protes di LA

Para remaja pelajar ini ditangkap saat sedang bergerombol di metro mini yang mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Jadi mereka itu menggunakan kendaraan metro mini dan dari pihak kepolisian mencurigai kira-kira dicek. Akhirnya dibawa ke Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia kepada awak media, 28 Oktober 2020

Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI Jadi Tersangka Kerusuhan Aksi May Day di DPR

Rita menuturkan dari 11 orang yang ditangkap rinciannya dua mahasiswa, satu pelajar, satu buruh, empat pengangguran.

Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Selatan, dilakukan tindakan seperti pendataan, cek suhu, dan rapid test, selanjutnya test urine.

Kementerian HAM Didemo Mahasiswa Papua, Natalius Pigai: Saya Tunggu Mereka di Kantor

“Dari hasil tes urine didapati dua orang yang dinyatakan positif, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran dan sekarang masih dalam memintai keterangan,” kata Rita.

Selain tes urine, 11 orang yang ditangkap juga menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif COVID-19.

Baca juga: Massa Demo Omnibus Law di Patung Kuda Makin Banyak, Ada Aksi Bakar Ban

Presiden AS Donald Trump.

Demo Besar-besaran di Texas hingga New York, Garda Nasional Dikerahkan

Aksi demo besar-besaran untuk memprotes kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump juga terjadi di wilayah Texas.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2025