Polisi Tangkap 11 Pendemo Omnibus Law, 2 Orang Positif Sabu

Ilustrasi demo.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Sebanyak 11 pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka hendak bergabung dengan massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kata Istana soal Prabowo Tak Bentuk TGPF Demo Ricuh

Para remaja pelajar ini ditangkap saat sedang bergerombol di metro mini yang mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Jadi mereka itu menggunakan kendaraan metro mini dan dari pihak kepolisian mencurigai kira-kira dicek. Akhirnya dibawa ke Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia kepada awak media, 28 Oktober 2020

Dokumen Ungkap AS Diduga Mendanai Demo GenZ Nepal hingga Rp14 Triliun

Rita menuturkan dari 11 orang yang ditangkap rinciannya dua mahasiswa, satu pelajar, satu buruh, empat pengangguran.

Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Selatan, dilakukan tindakan seperti pendataan, cek suhu, dan rapid test, selanjutnya test urine.

Jumlah Tersangka Kerusuhan Demonstrasi di Makassar Bertambah Jadi 53 Orang

“Dari hasil tes urine didapati dua orang yang dinyatakan positif, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran dan sekarang masih dalam memintai keterangan,” kata Rita.

Selain tes urine, 11 orang yang ditangkap juga menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif COVID-19.

Baca juga: Massa Demo Omnibus Law di Patung Kuda Makin Banyak, Ada Aksi Bakar Ban

Kerusuhan dalam aksi demonstrasi antikorupsi di Manila, Filipina

Demo Besar-besaran Guncang Ibu Kota Filipina, 216 Orang Ditangkap

Polisi di ibu kota Filipina menangkap lebih dari 200 orang dalam bentrokan dengan pengunjuk rasa antikorupsi yang sebagian besar berlangsung damai

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025