Mahfud MD: Tidak Ada Kebebasan yang Mutlak

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada kebebasan yang mutlak. Hal itu disampaikan Mahfud di Seminar Nasional Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin, 2 November 2020.

Natalius Pigai Usul Koruptor Dapat Diadili Pakai UU HAM

"Memang tidak ada kebebasan yang mutlak," kata Menko Mahfud.

Baca juga: Protes Macron, Ormas Islam Demo Konjen Prancis di Surabaya

OPM Langgar HAM, Masyarakat Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

Mahfud mencontohkan kejadian yang terjadi di Prancis. Kebebasan berekspresi di Prancis kemudian pada akhirnya menimbulkan berbagai protes keras dari umat Islam di seluruh dunia termasuk di Tanah Air.

"Saat ini di Jakarta sedang mengamankan demo di kedutaan Perancis di Indonesia, karena ada reaksi sekelompok manusia atau sebagian umat Islam itu memprotes kebebasan yang berlebihan atau yang dianggap berlebihan," ujar Mahfud.

Alasan Komnas HAM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Besar Langgar HAM

Menurut Mahfud, hal yang sama juga terjadi di dalam dunia penyiaran. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai kebebasan juga dibatasi oleh nilai-nilai yang berlaku di suatu tempat.

"HAM itu dilindungi oleh negara tetapi juga dibatasi oleh kepentingan umum, nilai agama, nilai budaya, dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud berharap, lembaga penyiaran dapat menjaga keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air sehingga tetap utuh dalam bingkai NKRI.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto

Peresmian Memorial Living Park: Komitmen Pemulihan dan Pencegahan Keberulangan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia hari ini menyelenggarakan Peresmian Memorial Living Park Aceh di bekas lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025