Mahfud MD: Tidak Ada Kebebasan yang Mutlak

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada kebebasan yang mutlak. Hal itu disampaikan Mahfud di Seminar Nasional Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin, 2 November 2020.

img_title INFID Ungkap Peran Penting Generasi Muda Sebagai Agen Perubahan dalam Keberagaman dan HAM

"Memang tidak ada kebebasan yang mutlak," kata Menko Mahfud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Protes Macron, Ormas Islam Demo Konjen Prancis di Surabaya

img_title Yusril: Presiden Sebut Tim Pencari Fakta Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk

Mahfud mencontohkan kejadian yang terjadi di Prancis. Kebebasan berekspresi di Prancis kemudian pada akhirnya menimbulkan berbagai protes keras dari umat Islam di seluruh dunia termasuk di Tanah Air.

"Saat ini di Jakarta sedang mengamankan demo di kedutaan Perancis di Indonesia, karena ada reaksi sekelompok manusia atau sebagian umat Islam itu memprotes kebebasan yang berlebihan atau yang dianggap berlebihan," ujar Mahfud.

img_title 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM Disetujui Komisi III, Ini Daftarnya

Menurut Mahfud, hal yang sama juga terjadi di dalam dunia penyiaran. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai kebebasan juga dibatasi oleh nilai-nilai yang berlaku di suatu tempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"HAM itu dilindungi oleh negara tetapi juga dibatasi oleh kepentingan umum, nilai agama, nilai budaya, dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud berharap, lembaga penyiaran dapat menjaga keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air sehingga tetap utuh dalam bingkai NKRI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso

Komisi XIII Tolak Relokasi Warga dari TN Tesso Nilo, Begini Alasannya

DPR menolak relokasi warga dari kawasan tersebut karena dinilai melanggar HAM

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut