Atasi Air Tercemar, Pemprov DKI Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah

Sistem Pembangunan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Sumber :

Adapula skala kawasan tertentu yang mencakup kawasan komersial dan kawasan rumah susun.

Dishub Jakarta Study Banding ke Negara lain Kaji Wacana Pelaksanaan Car Free Night

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, sebagai pedoman bagi penyelenggara SPALD untuk memberikan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada seluruh masyarakat.

“Kami juga bekerja sama dengan PD PAL Jaya untuk meningkatkan sanitasi bagi masyarakat dengan melakukan pengolahan air limbah domestik sistem setempat melalui revitalisasi tangki septik. Pembangunan SPALD skala permukiman sistem setempat ini juga akan terus dilakukan terutama pada kawasan permukiman yang dinilai membutuhkan akses sanitasi yang layak,” terang Juaini.

Lowongan Jadi Pasukan Oren Jakarta Telah Dibuka, Intip Jadwalnya

Hal ini juga mendapat perhatian dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dirinya menjelaskan pengelolaan limbah air domestik tak akan tuntas meski telah didukung infrastruktur yang memadai. 

Perlu ada perubahan perilaku sehat dari masyarakat DKI Jakarta, termasuk buang air di jamban.

LRT, MRT hingga Transjakarta Dapat Tarif Khusus Rp1 saat HUT ke 498 Jakarta

Pada sistem pengolahan air limbah domestik, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dialirkan ke badan air. Mulai dari pengolahan awal yang berfungsi menyisihkan partikel berukuran besar seperti pasir, kayu, plastik, dan lain-lain.

Kemudian, melalui proses pengolahan primer yang umumnya menggunakan pengolahan fisis, dilanjutkan dengan tahap pengolahan sekunder, yang umumnya menggunakan sistem pengolahan biologis yang bertujuan untuk mendekomposisi materi organik dalam air limbah yang merupakan sumber pencemar, antara lain dengan sistem lumpur aktif (activated sludge), Membrane Bioreactor (MBR), Biofilter, dan lainnya.

Pada tahap akhir dilakukan proses desinfeksi untuk menghilangkan organisme patogen (yang berbahaya bagi kesehatan) dan dari hasil akhir ini diharapkan sudah dapat mencapai baku mutu air limbah domestik yang ditetapkan.

Apabila dibutuhkan, dapat dilakukan pengolahan lanjutan, untuk mencapai air hasil olahan yang lebih baik untuk dimanfaatkan kembali (recycle).

Proses Pengolahan Biologis

Untuk diketahui, waktu yang dibutuhkan IPAL dalam melakukan proses pengolahan biologis dilakukan secara kontinyu selama 24 jam per hari. Untuk mengolah air limbah dibutuhkan waktu tertentu dari proses awal pengolahan hingga akhir.

Perkiraan waktu pengolahan tersebut disesuaikan dengan jenis teknologi yang digunakan dan target pengolahannya. Sebagai contoh teknologi A2O (Anoxic, Anaerobic dan Oxic Process) yaitu pengolahan air limbah yang bertujuan menyisihkan Nitrogen, Fosfor, dan materi organik lainnya dalam air limbah, dan teknologi MBR (Membrane Bioreactor) yang berfungsi untuk menyisihkan materi organik air limbah dengan menggunakan teknologi membran yang bisa menghasilkan kualitas air olahan yang baik dan dapat digunakan sebagai sumber air baku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya