Atasi Air Tercemar, Pemprov DKI Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah

Sistem Pembangunan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Jaringan Perpipaan.

Pramono Akan Buat Bangunan Multifungsi di Jakarta, Begini Konsepnya

Upaya ini dilakukan dengan menyiapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan permukiman di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Jaringan Perpipaan.

Nantinya, keberadaan IPAL ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah.

Pramono Mau Bangun 23 Ribu Unit Rumah di Jakarta, Serap 100.000 Tenaga Kerja

“Tidak akses pelayanan air limbah, tapi juga perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah, serta menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat,” jelas Juaini Yusuf Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

IPAL akan dibangun di dua zona; yakni zona 1 di kawasan Pluit, Jakarta Utara, seluas 3,9 hektare; dan zona 6 di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Tekan Polusi Organik, PGN Gandeng Kementerian LHK Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang

Merujuk keterangan resmi setkab.go.id, IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 dengan kapasitas sebesar 240.000 meter kubik per hari untuk melayani (pembuangan tinja) 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau 989.389 jiwa.

Tujuannya selain untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta, juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus, serta aktivitas rumah tangga lainnya.

Juaini juga menjelaskan, pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di Jakarta akan mengakibatkan air tercemar, jika tidak disertai perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik.

“Bukan hanya itu saja, perbaikan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah terpusat dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan. Keberadaan IPAL ini juga dapat mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne disease) yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah,” jelas Juaini.

Meningkatkan Sanitasi

Pada SPALD-T, kata Juaini skala perkotaan dapat mengelola air limbah domestik di lingkup perkotaan / regional dengan minimal layanan 20.000 jiwa.

Sedangkan pada cakupan pelayanan SPALD-T komunal skala permukiman, dapat mengelola air limbah domestik untuk melayani 500 (lima ratus) sampai 6.000 (enam ribu) jiwa untuk setiap SPALD-T permukiman yang terbangun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya