Gatot Brajamusti Meninggal, Sudah Diserahkan Lapas ke Keluarga

Gatot Brajamusti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Mantan Ketua Persatuan Artis Film (PARFI) Gatot Brajamusti meninggal di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, 8 November 2020. 

16 Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan Buntut Kasus Prostitusi Anak

Gatot diketahui sedang menjalani hukuman penjara dari beberapa kasus yang menjeratnya. 

"Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar  jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman, " kata Rika Aprianti, Kabag Humas Dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham kepada awak media. 

Korban Tewas KM Barcelona Terbakar di Perairan Talise Dilaporkan 5 Orang

Rika lebih jaub menuturkan, Gatot dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta pada Minggu pagi tadi dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Mantan guru spiritual Reza Artamevia itu memiliki riwayat stroke. 

"Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum/ pengacara yang bersangkutan ada bersamanya. Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” kata Rika. 

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

Pada Juli 2018, Gatot Brajamusti menerima total vonis penjara selama 20 tahun. Vonis tersebut berasal dari beberapa kasus yang menjeratnya. Gatot terjerat banyak kasus mulai dari asusila, kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa liar dan kepemilikan narkoba.

Ilustrasi Lapas

Penyelundupan Sabu Bermodus Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup

Terbongkarnya kasus penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025