Penyelundupan Sabu Bermodus Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bengkulu, VIVA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Bengkulu mengamankan upaya penyelundupan sabu saat sedang mengunjungi salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa 22 Juli 2025.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup, David Rosehan yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung.
"Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup seperti biasa melaksanakan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan petugas pengamanan dan tim penggeledahan barang serta badan, sesuai SOP pengawasan pengunjung. Namun saat proses pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas mencurigai gelagat tidak biasa dari seorang pengunjung bernama Sariani, yang bermaksud mengunjungi salah satu WBP," tutur Kalapas Curup ini.
Ilustrasi warga binaan berdiri di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
David mengatakan, dari kecurigaan itu petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sariani dengan penggeledahan badan dan barang bawaan.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebungkus plastik kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut diselundupkan dengan cara disisipkan di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh pengunjung dan temuan tersebut segera diamankan oleh petugas," kata David.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat. Sementara Sariani diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan informasi terkait asal usul dan rencana distribusi narkotika tersebut.
David menyatakan pihaknya akan berusaha untuk menjaga agar situasi di lapas bisa berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan. "Segala upaya deteksi dini dan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas terus dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Imipas dan Ditjenpas, bahwa lapas harus zero narkoba dan seteril dari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tuturnya.
