38 Tenaga Medis di RSUD Yogyakarta Positif COVID-19

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di Bantul (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA –  38 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Kota Yogyakarta dinyatakan positif mengidap COVID-19. Ke 38 orang nakes ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Lady Gaga Mengaku Pernah Tampil di Atas Panggung Saat Positif Covid-19

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya 38 nakes di RSUD Yogyakarta yang positif COVID-19. Dari 38 nakes yang dinyatakan positif COVID-19, 7 orang adalah dokter dan 9 merupakan mahasiswa koas Kedokteran.

"Jadi, RS Yogya, telah melakukan screening dengan melakukan tes swab kepada 228 nakes yang bekerja melayani pasien COVID-19. Hasilnya ada 22 nakes, 7 dokter dan 9 mahasiswa koas positif COVID-19," ujar Heroe dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 November 2020.

Taiwan Siap Berbagi Pengalaman Pelayanan Medis dengan Indonesia

Baca Juga: Positif COVID-19, Ketum PBNU Said Aqil Mohon Doa Kesembuhan

Heroe menjabarkan temuan 38 nakes positif COVID-19 ini berawal dari RSUD Yogyakarta melakukan tes swab kepada 228 nakes. Tes swab ini dilakukan seminggu lalu dan hasilnya baru keluar pada dua hari lalu di mana ada 38 nakes yang dinyatakan positif Corona.

Prof Tjandra: Ramai Kasus Depresi di Kalangan PPDS, Ini 5 Rekomendasi Tindak Lanjut Perlu Dilakukan

"Nakes yang dinyatakan positif Corona saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Isolasi mandiri ini dilakukan di shelter khusus RSUD Yogyakarta maupun di rumah pribadi nakes," kata Heroe.

Heroe menambahkan pihaknya belum mengetahui darimana asal penularan virus Corona. Ia menuturkan pihaknya akan melakukan analisa dan screening pada kontak erat 38 nakes tersebut. 

Dia melanjutkan, meski ada 38 nakes positif, namun pelayanan di RS Yogyakarta tetap berjalan seperti umumnya.

"Tidak (ditutup). Sebab yang terkena adalah area COVID-19, dan masih ada dokter dan nakes lainnya yang masih bisa memberikan pelayanan kepada pasien. Sehingga semua poliklinik dan pelayanan di RS Yogya tetap jalan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Heroe.
 

Prof Gayus (Tengah) Saat Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Unkris

Gayus Lumbuun Usul Ada Lembaga Khusus untuk Dokter dan Tenaga Medis yang Terjerat Kasus Hukum

Prof Gayus Lumbuun, menilai perlunya pembentukan lembaga khusus berupa Mahkamah Medik atau Pengadilan Medik di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025