KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Informasi Geospasial, Ada Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.

KPK: Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Peras Tenaga Kerja Asing hingga Rp18 Miliar

Bahkan proses penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Informasi tersebut dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 8 Desember 2020.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.

Eks Camat Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Walkot Semarang, KPK Bakal Kembangkan Perkara

Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, tim KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

Eks Pejabat Kemenkes Divonis Hari Ini terkait Korupsi APD COVID-19

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali. (ase)

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

KPK Pastikan Secepatnya Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Bank BJB

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025