KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Informasi Geospasial, Ada Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.

Hotman Paris: Saya Hanya Butuh 10 Menit untuk Buktikan Nadiem Makarim Tidak Korupsi

Bahkan proses penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Informasi tersebut dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 8 Desember 2020.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.

Hotman soal Nadiem Tersangka: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Aliran Uang

Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, tim KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

Nadiem jadi Tersangka Kejagung, KPK Bakal Koordinasi dengan Jampidsus

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali. (ase)

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di KPK

Hotman Paris ke Prabowo: Hanya Butuh 10 Menit untuk Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah!

Hotman Paris tantang Prabowo buka perkara Nadiem Makarim di Istana. Ia klaim hanya butuh 10 menit untuk buktikan Nadiem tak bersalah dalam kasus korupsi laptop Chromebook

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025