Gugat Pemerintah, Tommy Soeharto Dipaksa Terima Harga Ganti Rugi Aset

Sidang gugatan Tommy Soeharto kepada pemerintah
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

2, Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari

Dilamar Cucu Presiden Soeharto, Siapa Sosok Patricia Schuldtz Calon Menantu di Keluarga Cendana?

3. Stella Elvire Anwar Sani.

4. Pemerintah Republik Indoneisa Cq Pemda DKI Jakarta Cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak

Cucu Presiden Soeharto, Darma Mangkuluhur Lamar Sang Kekasih di Alam Liar Afrika

5. PT Citra Waspphutowa.

Turut tergugat adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto dan rekan, Pemerintah RI Cq Kementerian Keuangan Cq Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak dan PT Girder Indonesia.

Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Hasto Minta Vonis Perintangan Penyidikan Maksimal 3 Tahun Bui

"Menetapkan atas Besaran Ganti Kerugian Materiil dan Immateriil oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V kepada PENGGUGAT adalah sebesar Rp56.670.500.000,- (Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," demikian dikutip dari salah satu petitumnya.

Tommy juga meminta tergugat menghentikan penggusuran terhadap objek terkait proyek pembangunan tol Desari. Dia juga meminta siapa saja yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari menghentikan kegiatannya sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap perkara ini.
 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dua Warga Tak Terima Anggota DPR Dapat Uang Pensiun, Dasco: Kami Akan Patuh

Dasco pastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang pensiun anggota DPR

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025