Parah, Emak-emak yang Terabas Tol hingga Bogor Tak Bawa Surat-surat

Motor emak-emak yang terabas tol diangkut petugas ke Ciawi, Bogor.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Petugas melakukan pemeriksaan terhadap emak-emak yang menerabas tol UKI hingga Sentul Bogor yang viral di media sosial. Terungkap wanita itu mengantongi identitas bernama Nanik Heriani beralamat KTP Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Diperiksa Bupati, Ada Puluhan Mobil Dinas Pemkab Brebes Bodong dan 30 Persen Tidak Layak Pakai

Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitriasa Kamila Tasran mengatakan, petugas telah memeriksa dokumen yang dibawa oleh wanita itu. Petugas juga menerima surat asal Polisi Pekalongan ke Dinas Sosial yang menyatakan perempuan itu adalah orang terlantar. 

"Enggak disanksi karena orangnya enggak sehat ya, bukan orang normalnya. Ada suratnya juga dari Polisi Pekalongan ke Dinsos yang menyatakan bahwa orang terlantar untuk ditampung. Apa enggak punya rumah atau bagaimana tapi KTPnya Megamendung," jelas Kamila.

Kabar Gembira Buat Warga Jakarta, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada Lagi

Polisi juga memeriksa surat kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK, namun lagi-lagi perempuan itu tampak binggung dan tidak bisa menunjukannya kepada petugas. Perempuan itu juga tidak menjawab saat petugas menanyakan alasannya membawa motor. 

"Nah itu dia mungkin 43 tahun setengah mau masuk 44 gitu. Antara sakit jiwa dan tidak sakit jiwa. (STNK) Enggak ada, enggak bisa nunjukin dia, ya sudahlah kita kasihan lihatnya juga ditanya enggak bawa handphone, enggak bawa apa-apa," jelas Kamila.

Terpopuler: BYD Baru, Elon Musk vs Trump, dan Fakta Jalan Tol

Setelah melakukan pemeriksaan petugas akhirnya mengantarkan perempuan tersebut ke lokasi dekat rumahnya melalui Tol Ciawi, Bogor. 

"Kita naikan motornya ke mobil terus kita keluarkan di Ciawi, Bogor. Rumahnya kan di Megamendung Bogor. Jadi kita antar ke sana lewat alteri. Yaudah di lepas oleh petugas karena orangnya linglung gitu, ya sudah dilepas saja karena sudah malam juga," jelas Kamila.

Ilustrasi STNK dan BPKB

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada yang Gak Perlu Bayar Semua Tunggakan

Pada pertengahan tahun 2025, berbagai pemerintah provinsi di Indonesia serentak menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025