Listyo Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda
Jumat, 19 Februari 2021 - 11:26 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Sementara, Ramadhan menekankan sikap Polri untuk kasus dugaan ujaran kebencian, SARA, hoax dan berpotensi yang meresahkan masyarakat atau menimbulkan konflik horizontal serta memecah belah bangsa. Ia bilang penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas atau mutlak.
“Jadi, Bapak Kapolri memperhatikan untuk kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan konflik, memecah belah. Maka, penegakan hukum sifatnya mutlak,” ujarnya.

Kapolri Ungkap Dampak Kerusuhan Agustus: Kerugian Tak Sedikit Hingga Investor Jadi Khawatir
Kapolri sebut kerusuhan akhir Agustus tak hanya merusak fasilitas publik tapi juga buat iklim investasi di Indonesia terganggu.
VIVA.co.id
29 September 2025