Kondisi PN Jaksel Jelang Putusan Praperadilan Habib Rizieq

Polisi siagakan Baracuda di depan PN Jaksel saat Praperadilan Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Sebanyak 300 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Damkar berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu, 17 Maret 2021. Ratusan personel disiagakan mengamankan sidang putusan praperadilan Habib Rizieq.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Pantauan VIVA Selasa siang, Wakil Kepala Metro Jakarta Selatan didampingi dengan jajarannya berjaga di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan termasuk aparat kepolisian, Brimob berjaga di luar PN Jakarta Selatan. 

Sejumlah mobil taktis pihak kepolisian jenis water canon dan sebuah mobil barracuda juga terlihat disiagakan di halaman PN Jakarta Selatan.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pengamanan dilakukan di beberapa titik guna mengantisipasi adanya gangguan yang didukung oleh jajaran Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP dan juga Damkar termasuk pengamanan dalam PN Jaksel.

"Ada sekitar 300 personel. Yang tersebar di ring 3 dan situasi sekitar saja," ujar Agus kepada awak media di halaman PN Jaksel, Rabu 17 Maret 2021.

Fredrich Yunadi Sarankan Polda Jabar Laporkan Hakim Eman ke Komisi Yudisial

Agus mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyekatan dalam jalannya persidangan putusan kali ini.

“Penyekatan nggak ada. Tapi pemantauan jalur itu yang perlu kami tegaskan,” kata Agus

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq pada Senin, 1 Maret 2021. Namun dari termohon yaitu Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya tidak hadir, sidang pun ditunda.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK usai menjadi  tersangka kasus korupsi

Strategi Ketua KPK untuk Hadapi Praperadilan Hasto yang Diajukan Lagi ke PN Jaksel

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto kembali memberikan komentarnya soal gugatan praperadilan yang diajukan tim hukum Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2025