Virtual Police Beri Peringatan 329 Konten

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus melakukan patroli dunia maya melalui program virtual police. Kini, sudah ada ratusan akun diberi peringatan virtual akibat mengunggah konten berpotensi dipidana.

img_title Bagaimana Konten Bahasa Lokal Meningkatkan Keterlibatan Pembaca Berita Online

“Periode 23 Februari sampai 12 April 2021, menunjukan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberi peringatan virtual polisi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 16 April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, dari 329 itu sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

img_title Anggota DPR Yakin Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Bersinergi dengan Pemerintah

“Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Di samping itu, Ramadhan mengatakan dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform twitter sebanyak 195 konten, dan facebook sebanyak 112 konten.

img_title Irjen Agus Wajibkan Polantas Terapkan 4 Prinsip Keadilan dalam Jalankan Tugas, Apa Saja?

“Pada 200 konten yang memenuhi ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE),” jelas dia.

Baca juga: Polri: Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pejaten

Melihat Tahapan Sanitasi SPPG Polri yang Ketat Guna Pastikan MBG Higienis

Proses pencucian alat masak hingga ompreng (food tray) dilaksanakan secara berlapis.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut