Penjelasan Polisi Soal Sita Pembersih Toilet di Eks Markas FPI

Aparat TNI-Polri mendatangi eks markas FPI di Petabumburan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengakui, kepolisian saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, menemukan sejumlah barang bukti termasuk cairan pembersih toilet.

Lansia Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Bersujud di Jakpus

“Pada saat ditemukan banyak barang bukti, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan, salah satunya pembersih toilet,” kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat, 30 April 2021.

Namun, Ramadhan tidak bisa menyebutkan jenis-jenis cairan barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena, kata dia, dikhawatirkan akan ditiru oleh masyarakat untuk melakukan hal sama.

Yusril Ungkap Tim Reformasi Polri Paling Lama Diumumkan Oktober 2025

Baca juga: Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Terkait Bom di Makassar

“Kami tidak ngajarin orang untuk buat itu ya. Paham ya. Jadi nama-namanya tidak usah disebutkan, nanti kita mengajari orang,” jelasnya.

Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Menurut dia, cairan yang ditemukan dalam botol ternyata mengandung triacetone triperoxide (TTAP). Dimana, bahan kimia ini bisa digunakan sebagai bahan utama pembuatan bom. Selain itu, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan bahan peledak seperti bim molotov hingga bom trinitrotoluena (TNT).

“Hasil identifikasi Tim Puslabfor menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan adalah bahan kimia berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP,” jelas dia.

Peserta Muktamar ke-X PPP di Ancol, Jakarta

Markas PPP Masih Sah di Bawah Kepemimpinan Mardiono, Polisi Diminta Siaga

Andi sebut kantor DPP PPP masih dibawah kepemimpinan Muhamad Mardiono. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk penjagaan DPP PPP

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025