Ombudsman Minta Pengusutan Antigen Bekas Tak Berhenti di Kualanamu
Sabtu, 1 Mei 2021 - 06:20 WIB
Sumber :
- VIVA/ Putra Nasution
Abyadi menambahkan, pengembangan kasus yang diharapkan, tidak saja mengarah pada sekadar pencarian lokasi atau tempat penggunaan cutton bud antigen yang didaur ulang itu.
"Tapi juga mengarahkan pengembangan untuk mendapatkan pihak pihak yang terlibat. Karena bisa saja ada orang lain yang ikut menikmati bisnis jahat ini," jelas Abyadi.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan digelar pada Selasa sore, 27 April 2021. Petugas kepolisian dari Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan 7 orang dari pelayanan rapid tes antigen Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika. Kemudian, menetapkan 5 orang tersangka.
Baca Juga :
Wanita Tewas Terjatuh dari Lift, Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Bandara Kualanamu Kurang Baik

Menpan-RB Sebut Seleksi Calon ASN Sesuai Jadwal, Tidak Ditunda Usai Pilkada
Seleksi calon ASN tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
VIVA.co.id
3 Mei 2024