Sidang Istimewa Dewan Adat Biak Angkat Junus JK Jadi Kepala Suku
- Antara/Dewan adat Biak
VIVA – Junus JK Mandibodibo ditetapkan sebagai pemimpin suku Biak periode 2017-2022. Keputusan itu berdasarkan sidang pleno luar biasa Majelis Kankain Karkara Byak (Lembaga Adat Masyarakat Byak).
Dikutip dari keterangan tertulis Dewan Adat Biak, Senin 17 Mei 2021, disebutkan bahwa sidang pleno istimewa dihadiri para mananwir dari 8 bar (wilayah). Rapat itu juga menetapkan Garied Jean Rumbarar sebagai Plt Sekretaris Kankain Karkara Byak untuk masa sisa jabatan 2017–2022.
Dengan begitu, maka sidang luar biasa itu menetapkan Kankain Karkara Byak kepimpinannya diambil alih Junus J.K Mandibodibo mengantikan Mananwir Apolos Sroyer.
Baca juga: Kasus Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat
Mananwir yang hadir antara lain, dari Bar Sorido-KBS Junus JK Mandibodibo, Mananwri Bar Napa Yopi Smas, Mananwir Bar Supiori Steven Sarakan, Mananwir Bar Swandiwe Calvin Mofu.
Kemudian, Manawir Swapor diwakili Yunus Rumaropen, Mananwir dari Bar Mani Yendidori oleh Marthen Swabra, Bar Wamurem Oridek oleh Manwir Obet Ansek, Bar Padaido-Anobo oleh Manwir Garied J Rumbarar.
Sedangkan, Mananwir Bar Raja Ampat dan Numfor tidak sempat hadir karena lambat diberikan undangan. Namun diupayakan tetap akan hadir dalam acara Musyawarah Besar Kankain Karkara Byak yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022.
“Sidang ini sah, sebab 10 Bar (wilayah adat) sebagai pemegang kedaulatan adat di Kankain Karkara Byak, 8 pimpinan dan perwakilannya telah hadir, 2 tidak hadir karena situasi yang memang agak jauh dan terkait dengan pelaksanaan sidang istmewa yang mepet," Junus JK Mandibodibo.
"Intinya, Bar Raja Ampat dan Numfor akan hadir di Mubes tahun 2022 mendatang," tambahnya.
Menurutnya, sidang istimewa Kankain Karkara Byak dilakukan karena kepengurusan lama sudah tidak optimal dalam menindaklanjuti sejumlah program organisasi. Termasuk dinilai sudah banyak melenceng dari harapan organisasi sesungguhnya.
Hal yang lain, kata JJK Mandibodibo disaksikan para mananwir, bahwa sidang istimewa dilakukan karena pemimpin yang telah dipilih dalam Mubes saat itu tidak lagi mampu mengimplementasikan program kerja. Serta aktivitas dan kegiatan kepada masyarakat adat yang bukan lagi mengarah pada kegiatan pembangunan kesejahteraan masyarakat adat.