BNPT Sebut Penangkapan Teroris di Merauke demi Cegah Kekerasan Fatal

Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam menangkap sejumlah anggota terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang hendak beraksi di Kota Merauke, Papua, baru-baru ini.

PNM Mekaar di Merauke Resmi Dibuka, Pelaku UMKM Sudah Bisa Nikmati Akses Permodalan yang Aman

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Timika, Rabu, 9 Juni 2021, mengatakan penangkapan terhadap 11 terduga teroris di Merauke pada selama akhir Mei itu tentu telah melewati proses penyelidikan yang cukup lama.

Upaya hukum yang tegas dan terukur diperlukan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.

Sekolah di Jakarta Gratis Mulai Juli 2025, Haji Isam Dampingi Prabowo Kunker ke Merauke

"Itu adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat lain terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal," kata Boy, yang juga mantan Kepala Polda Papua.

Boy berkunjung ke Timika sejak Rabu pagi dengan agenda meninjau area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura dan melakukan pertemuan dialog dengan para bupati, tokoh masyarakat serta tokoh agama di wilayah pegunungan Papua pada Jumat.

Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta

Mantan Kepala Divisi Humas Polri itu mengingatkan masyarakat agar lebih mawas diri dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap segala potensi yang bisa merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Kita semua tentu tidak menginginkan terjadi hal-hal yang membuat masyarakat menjadi resah, takut; justru sebaliknya semua pihak harus bersatu melakukan hal-hal positif dan berkontribusi dalam pembangunan dalam segala bidang serta menghormati norma-norma hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya.

Kepala Polres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, dari sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, dua di antaranya adalah pasangan suami-istri.

Mereka mempunyai seorang anak berusia lima tahun. Dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri itu berinisial AP dan IK. Rekan-rekan mereka yang ikut ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, yaitu AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, dan YK.

Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Merauke, dan sejumlah distrik sekitar, yaitu di Jagebob, Kurik, Tanah Miring.

Sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya