Polisi Klaim Situasi Papua Kondusif usai Pengesahan Revisi UU Otsus
- ANTARA
VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif.
Â
"Hingga Kamis (15/7) malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada," kata Fakhiri, di Jayapura, Jumat pagi, 16 Juli 2021.
Â
Dia mengakui, kondusifnya berbagai wilayah di Papua tidak lepas dari peran pemda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersama TNI dan Polri untuk menjaga wilayahnya masing-masing.
Â
Menurutnya, tanpa peran serta semua pihak sulit mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut," ujar Fakhiri.
Pada Kamis, DPR mengesahkan RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang (UU). Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021. (ant)
