Satgas COVID-19 Bubarkan Kerumunan Pembagian BST di Deli Serdang

Petugas gabungan membubarkan antrean warga penerima BST dan PKH di Sumut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Petugas TNI/Polri bersama Satgas COVID-19 Deli Serdang, membubarkan kerumunan antrean pembagian beras Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indonesia, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 31 Juli 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

KPK Akui Sempat Periksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, Siapa?

Pembubaran antrean warga itu dibenarkan oleh Kapolsek Batang Kuis Ajun Komisaris Polisi Simon Pasaribu,  kepada wartawan, Sabtu sore, 31 Juli 2021. Ia mengatakan alasan pembubaran tersebut karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kegiatan pembagian BST dan PKH tersebut, telah melanggar protokol kesehatan sehingga saya bersama Danramil 05 Batang Kuis Kapten Inf. Poniman, melakukan pembubaran," ujar Simon.

Korupsi Jalan di Sumut Kian Panas! KPK Periksa Staf Tersangka

Simon menjelaskan Kabupaten Deli Serdang, termasuk wilayah hukum Polsek Batang Kuis tengah melaksanakan PPKM Level III. Tidak mau terjadi penyebaran COVID-19 dalam pembagian BST dan PKH, sehingga diambil tindakan untuk dilakukan pembubaran.

"Kecamatan Batang kuis dalam kegiatan penegakan Ops Yustisi PPKM Level 3 ini, harus melakukan pembubaran. Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kecamatan Batang Kuis," ujar Simon.

KPK Bicara Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi PUPR Sumut

Tim gabungan tersebut, mengimbau masyarakat untuk meninggalkan lokasi, yakni Kantor Pos Kecamatan Batang Kuis dan pulang ke rumah masing-masing. Terlihat raut wajah masyarakat kecewa karena sudah menunggu lama untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Simon mengungkapkan, pihaknya juga menegur pihak Kantor Pos. Kemudian, meminta untuk menjadwal ulang pembagian BST dan PKH dengan menerapkan protokol kesehatan, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan pembagian tersebut, dilaksanakan dengan tertib.

"Untuk kegiatan BST dan PKH tersebut, diundur sampai dengan adanya koordinasi lanjutan dengan Muspika Kecamatan Batang Kuis," kata Simon.
 

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri

Oknum TNI berinisial Serma TDA yang diduga membunuh istrinya, AGY alias A sudah ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025