Anak Akidi Tio Dilaporkan Lagi, Dugaan Penipuan Rp2,5 Miliar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Heriyanti, putri almarhum Akidi Tio pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dilaporkan lagi ke polisi. Siti Mirza Nuria yang mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan melaporkan Heriyanti atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp2,5 miliar.

Komplotan Penipu Rekrutmen Perwira TNI Diringkus Polres Kulonprogo, Korban Rugi Ratusan Juta

Heriyanti sebelumnya sempat membuat polemik dan kegaduhan atas dana sumbangan penanganan COVID-19 senilai Rp2 triliun. Sumbangan dengan jumlah fantastis tersebut nyatanya tidak ada dan tak kunjung cair hingga saat ini.

Polemik itu belum juga usai, Heriyanti kini justru kembali dilaporkan kepada pihak berwajib. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Waspada! Modus Penipuan Link Tilang Elektronik Catut Kejagung

Saat ini, pihaknya tengah meminta keterangan dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. "Terkait laporan Siti Mirza memang sudah ada. Kita akan segera mintai keterangan," kata Supriadi pada Senin, 9 Agustus 2021.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan kasus penipuan ini bermula saat Heriyanti menawarkan korban untuk menanam modal usaha di bidang ekspedisi pada Mei 2019. Heriyanti pun menjanjikan pembagian keuntungan 10 hingga 12 persen kepada korban.

Polisi Gadungan Ngaku Tugas di Polda Sumut, Nikahi Wanita lalu Kuras Uang Mertua Rp 10 Juta

Hanya memang hingga Januari 2020, pembayaran justru mulai tersendat. Kendati demikian, Supriadi mengaku belum melihat laporan tersebut. Sehingga ia belum mengetahui detail isi laporannya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Modus Penipuan Ngaku dari Taspen, Rekening Pensiunan Dibobol hingga Ratusan Juta

Mayoritas korban merupakan pensiunan di atas usia 60 tahun. Pelaku merupakan komplotan.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025