Jokowi Jelaskan Kenapa Kebijakan PPKM Berubah-ubah

Presiden Jokowi Memakai Baju Adat Baduy di Sidang Tahunan DPR MPR
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo, dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI, menjelaskan mengenai berbagai kebijakan di tengah pandemi COVID-19. Terutama menyangkut PPKM, yang kerap berubah.

Bawa Buku Jokowi White Paper, Dokter Tifa Tantang Pemeriksaan Polisi

Presiden Jokowi mengatakan, memang pandemi membuat pemerintah harus mencari titik seimbang. Apakah harus digas lalu direm, ataran sektor ekonomi dan kesehatan

"Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat," kata Presiden Jokowi dalam pidatonya, Senin 16 Agustus 2021.

8 Bulan Lalu, Jokowi Sudah Wanti-Wanti agar Noel tak Jadi Koruptor: Mas, Jangan Korupsi

Kepala Negara menegaskan, bahwa arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten. Hanya memang strategi dan manajemen lapangan tetap harus dinamis. Sebab akan menyesuaikan dengan permasalahan dan tantangannya.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu,
dengan merujuk kepada data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten," jelas Presiden. 

Ogah Diperiksa Lama di Polda Metro, Roy Suryo: Maghrib Pamit

PPKM yang dilakukan pemerintah, mulai diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Dimana saat kasus melonjak drastis akibat varian delta COVID-19, tingkat keterisian rumah sakit juga mulai meningkat. Diberlakukan PPKM Darurat, hingga kemudian pemberlakuan PPKM per level, level 2,3 dan 4.

"Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," jelasnya.

Meski begitu, dengan penerapan kebijakan seperti itu, pemerintah juga mengeluarkan berbagai bantuan sosial. Karena kebijakan tersebut berimbas pada kondisi ekonomi masyarakat.

"Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro,
Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan," katanya. Termasuk subsidi kuota internet di daerah-daerah PPKM yang semaksimal mungkin diberikan kepada guru, murid, mahasiswa dan dosen.

Rismon Sianipar (kiri) dan, pengacaranya Ahmad Khozinudin (kanan)

Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tidak Mundur Satu Inci Pun

Rismon Sianipar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Markas Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025