Kapolda Sumsel Bakal Dicopot Pascahibah Bodong? Begini Langkah Kapolri

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

“Kita tunggu saja hasil daripada penyelidikan dan pemeriksaan internal Mabes Polri,” ujarnya.

COVID-19 Kembali Masuk Jakarta

Sementara, Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri mengakui telah membuat kelalaian sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat atas dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan. Ternyata, uang Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio itu tidak ada alias bodong.

Maka dari itu, Irjen Eko meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, terkait kasus dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio. Bantuan ini hendak disalurkan melalui anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya kepada Kapolri, anggota Polri, Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam, Danrem, maupun pihak yang ikut terlibat atau dilibatkan," kata Eko pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Menurut dia, kegaduhan yang terjadi ini tidak terlepas dari kesalahannya juga. Sebab dia tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dana hibah dengan nilai fantastis mencapai Rp2 triliun tersebut.

Panduan Lengkap: Cara Hibahkan Tanah Secara Efektif dan Legal

"Ini terjadi akibat tidak kehati-hatian saya sebagai individu, sehingga terjadilah masalah seperti yang terjadi ini," kata Eko.

Ternyata, Eko mengaku sebenarnya tidak mengenal Heriyanti. Namun memang Eko mengenal ayahnya, almarhum Akidi Tio serta saudara Heriyanti, Ahok.

"Saya tidak mengenal Heriyanti, tapi saya mengenal almarhum (Akidi Tio), dan anaknya Ahok. Saya mengenal keduanya saat saya masih bertugas di Aceh Timur," kata dia.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI

Anjlok! Prabowo Cuma Targetkan Penerimaan Negara dari Hibah Rp 666,3 Miliar di 2026

Target pendapatan negara dari hibah hanya dipatok Rp 666,3 miliar di tahun 2026, lebih rendah dari outlook sebelumnya yang sebesar Rp 992 miliar.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025